Dalam menertibkan masyarakat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jajaran Forkopimcan Kecamatan Kalanganyar melakukan razia masker di masyarakat.
Razia dilakukan di Jalan Muhammad Idrus, Pasirkupa, Kalanganyar, Kabupaten Lebak, tepatnya di depan kantor Kecamatan Kalanganyar, Jumat (9/7).
“Razia kita lakukan semenjak instruksi bupati dikeluarkan. Kalau ini untuk kesekian kalinya. Kemarin dilakukan razia masker di Terminal Aweh dan hari ini dilakukan di depan kantor kecamatan,” kata Cece Sapura Camat Kalanganyar.
Dalam razia terdapat masih banyaknya masyarakat yang masih tidak menggunakan masker. Sehingga petugas dari Satpol PP Kecamatan Kalanganyar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain melakukan razia, jajaran Forkompincam juga melakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker kepada masyarakat di Kecamatan Kalanganyar.
“Penyemprotan kita lakukan kemarin di Terminal Aweh. Desa-desa kita sudah instruksikan untuk melakukan penyemprotan, termasuk pembagian masker,” pungkas Cece kepada Sultan TV.
Cece juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dan kurangi aktivitas di luar rumah untuk menghindari adanya klaster baru Covid-19. (AL)




