BerandaBERITABesok, RUU DOB Papua Akan Disahkan DPR

Besok, RUU DOB Papua Akan Disahkan DPR

JAKARTA – Meski dalam perjalanannya menuai pro dan kontra, tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan segera disahkan.

Diketahui, DPR RI akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang tersebut dalam rapat paripurna, pada Kamis (30/6) besok.

Adapun tiga RUU itu di antaranya, RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.

“Insyaallah kemarin kita sudah ambil pengambilan keputusan tingkat I, kami sudah teruskan minta permohonan rapat paripurna diagendakan untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Jakarta Rabu (29/6/2022).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, salah satu agenda rapat paripurna besok yakni mengesahkan DOB Papua.

“Saya sudah dapat undangan, saya di Komisi II diagendakan dalam rapat paripurna, mudah-mudahan besok enggak ada masalah dan diundangkan dalam rapat paripurna,” ujar Doli.

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati RUU Pemekaran Papua dibawa ke Rapat Paripurna. Keputusan itu diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi II dan Pemerintah. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular