More
    BerandaBERITABesok! KPU Kabupaten Serang Akan Hitung Suara di Tingkat Kecamatan, Hasil PSU...

    Besok! KPU Kabupaten Serang Akan Hitung Suara di Tingkat Kecamatan, Hasil PSU Pilkada

    SERANG, Sultantv.co – Usai menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada, KPU Kabupaten Serang berencana melakukan penghitungan suara secara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dijadwalkan pada Senin (21/4) besok.

    Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Serang, Asmawi, saat menggelar rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, di kantor KPU Kabupaten Serang, Minggu, 20 April 2025.

    “Setelah ini nanti hari Senin temen-temen PPK akan melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan yang nanti akan dihadiri oleh saksi, pengawasan TPS dan juga PPSS,” ujar Asmawi.

    Ia mengatakan proses rekapitulasi di tingkat PPK akan melibatkan saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon), pengawasan TPS dan PPS.

    Kemudian esok harinya, KPU Kabupaten Serang akan melakukan sinkronisasi data sampai pada Kamis (24/4) mendatang.

    “Kami jadwalkan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten dan akan kami buat pengumuman hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ungkapnya.

    Dalam proses rekapitulasi tingkat kabupaten, Asmawi menjelaskan, bahwa pihaknya mengacu kepada hasil rekapitulasi secara berjenjang yang dilaksanakan oleh PPK Kecamatan.

    “Di situ baru lah kita mengetahui berapa, apakah sesuai dengan yang dihitung quick count masing masing pasangan calon atau tidak,” terang Asmawi.

    Saat ini, KPU Kabupaten Serang belum bisa memberikan kepastian berapa jumlah atau perolehan dari masing masing calon, lantaran sebelum dilakukan rekapitulasi secara berjenjang. Termasuk perihal tingkat partisipasi masyarakat pada PSU kemarin.

    Tetapi, jika dilihat dari antusiasme masyarakat pada saat melaksanakan pencoblosan, KPU optimis partisipasi masyarakat akan meningkat sesuai harapan. Baik pada saat Pilkada Serentak Pilkada 27 November 2024 lalu, maupun pada PSU Pilkasa 19 April 2025 ini.

    “Untuk angka pastinya berapa kami akan tunggu setelah proses rekapitulasi selesai di tingkat kabupaten. Temen temen bersabar dulu untuk melihat hasilnya,” kata Asmawi.

    Dari pelaksanaan PSU tersebut, Asmawi berharap tidak terjadi pemungutan suara ulang lagi di kemudian hari. Sebab, KPU Kabupaten Serang, beserta PPK, PPS, dan KPPS, telah bekerja secara maksimal.

    “Kami berharap tidak ada PSU PSU kedepan, siapa pun yang nanti akan ditetapkan oleh KPU, kami berharap tidak ada gugatan atau pun PSU lagi,” tutupnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular