BerandaBERITABerikan Kemudahan Pada UMKM dan Koperasi, Pemerintah Permudah Perizinan

Berikan Kemudahan Pada UMKM dan Koperasi, Pemerintah Permudah Perizinan

CILEGON – Para pelaku UMKM dan koperasi di Kota Cilegon akan dimanjakan oleh pemerintah.  Pasalnya, pemerintah akan mempermudah segala kelengkapan dan perizinan UMKM dan koperasi.

Kepala Seksi (Kasi) Koperasi Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon Rahmat mengatakan, berdasarkan aturan PP No 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, maka pemerintah harus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dan koperasi.

“Kalau mau berwirausaha sekarang, insya Allah akan dipermudah. Baik itu terkait kelengkapan izin maupun yang lainnya,” katanya kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Rahmat menuturkan, segala kemudahan itu bertujuan agar para pelaku UMKM dan koperasi benar-benar bisa berkembang.

“Pemerintah itu ingin agar ekonomi berbasis kerakyatan itu benar-benar bisa terealisasi,” tutur Rahmat.

Menurut Rahmat, kegiatan sosialisasi PP No 7 Tahun 2021 itu diikuti oleh sekitar 40 orang. Ada dari pelaku UMKM dan ada juga yang dari koperasi.

“Bahkan, salah satu support pemerintah, jika memang ada lelang makan minum atau catering, prioritaskan, para pelaku UMKM asli daerah,” tandasnya. (mam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular