CILEGON – Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (DKPS) Kota Cilegon terus melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan cara jemput bola.
Kini giliran jemput bola di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber. Upaya jemput bola ini dilakukan lantaran masih ada saja masyarakat yang minim kesadaran pentingnya memiliki dokumen kependudukan seperti halnya akte kelahiran.
Kepala DKPS Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, dokumen kependudukan sangat penting untuk dimiliki setiap warga negara.
“DKPS Kota Cilegon selaku instansi Pelaksana Dokumen Kependudukan mengharapkan adanya peningkatan cakupan akta kelahiran dan kesadaran masyarakat dalam pentingnya memiliki dokumen kependudukan sebagai warga negara,” katanya kepada wartawan, Senin (20/6).
Nufus mengatakan, dokumen atau akte kelahiran mempunyai dua fungsi utama. Pertama, akta kelahiran menunjukkan hubungan hukum antara anak dengan orang tuanya secara hukum. Dan kedua, akte kelahiran merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak,” katanya.
Lebih lanjut, Nufus menjelaskan, jika dengan adanya akta kelahiran, secara yuridis anak berhak untuk mendapatkan perlindungan hak-hak kewarganegaraannya.
“Dengan adanya akta kelahiran ini maka anak secara yuridis berhak untuk mendapatkan perlindungan hak – hak kewarganegaraannya, misalnya hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pemukiman, dan hak atas sistem perlindungan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cilegon Hany Seviatry Helldy mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memenuhi hak – hak dokumen kependudukan anak.
“Saya minta kepada seluruh elemen masyarakat yang saat ini hadir, mulai dari bunda PAUD kecamatan, seluruh ketua RT/RW se-kelurahan kalitimbang, ibu-ibu kader PKK kecamatan dan kelurahan, dan semua para orangtua, agar supaya dapat memenuhi hak-hak anak dalam dokumen kependudukan dimana langkah kecil ini yang akan membantu mereka untuk meraih impian dan kesuksesan di masa depan,” pungkasnya. (mam)