BerandaBERITABelum Lunasi Denda Rp800 Juta, TKW Asal Serang Masih Dipenjara di Dubai

Belum Lunasi Denda Rp800 Juta, TKW Asal Serang Masih Dipenjara di Dubai

SERANG – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, bernama Muninggar harus mendekam di penjara di Dubai.

Penahanan terhadap Muninggar dilakukan lantaran ia masih belum bisa membayar denda sebesar 200 ribu Dirham atau sekitar Rp800 juta. Denda tersebut dijatuhkan padanya atas kasus kebakaran yang menyebabkan majikannya meninggal dunia.

Wakil Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Syupi Jajuli mengatakan, denda sebesar Rp800 jutaan yang harus dibayarkan Muninggar masih belum berubah.


“Saat ini, sedang diusahakan ada donatur yang akan membantunya, guna melakukan pelunasan,” ungkap Syupi, dikutip dari TribunBanten.com, pada Rabu (10/3/2022).

Berdasarkan laporan dari pihak PMI, sampai saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut, baik dengan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesi (KJRI) maupun dari otorita Dubai kepada SBMI Banten.

Syupi pun mengaku merasa kesulitan untuk menghubungi pihak KJRI, untuk menanyakan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menimpa Muninggar.

“Kami sudah melayangkan informasi ini ke KJRI, guna mengetahui informasi lebih lanjut. Namun memang sejauh ini belum ada tanggapan atau respon,” ungkapnya.

SBMI pun telah melakukan upaya lainnya untuk memperjuangkan kebebasan Muninggar, salah satunya dengan mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesai dengan didampingi Dewan Pengacara Nasional (DPN) Pusat.

Maksud kedatangan mereka yaitu ingin mendapatkan informasi terkait pendampingan Munginggar dan tindaklanjutnya. Sebab, pihaknya baru mendapatkan informasi dari pihak kepolisian Dubai saja yang meminta agar segera membayar denda tersebut.

Lebih lanjut, SBMI berencana melakukan audiensi dengan Bupati Serang ataupun Gubernur Banten guna menindaklanjuti hal ini. Pasalnya, jika denda Rp800 juta ini bisa dibayarkan, maka Muninggar sudah dapat dibebaskan dari kurungan.

“Jika hal ini dibiarkan saja, maka yang saya khawatirkan si PMi [Muninggar] ini akan terbengkalai,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular