SERANG – Bawaslu Provinsi Banten menghimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil real count resmi Pemilu 2024 yang akan diumumkan oleh KPU sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Mengharapkan semua pihak dapat sabar menunggu hasil real count resmi yang akan diumumkan oleh KPU sesuai dengan jadwalnya,” kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2).
Berikut adalah jadwal rekapitulasi suara Pemilu 2024:
Tingkat Kecamatan:
- 15-2 Maret 2024: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara
- 3 Maret 2024: Pengumuman hasil rekapitulasi
Tingkat Kabupaten/Kota:
- 17-5 Maret 2024: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara
- 6 Maret 2024: Pengumuman hasil rekapitulasi
Tingkat Provinsi:
- 19-10 Maret 2024: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara
- 11 Maret 2024: Pengumuman hasil rekapitulasi
Tingkat Nasional:
- 22 Februari-20 Maret 2024: Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara
- 21 Maret 2024: Pengumuman hasil rekapitulasi (Fik)