BerandaBERITAAliansi Gerakan 4 September Minta Kejati Banten Tegas Tindak Koruptor

Aliansi Gerakan 4 September Minta Kejati Banten Tegas Tindak Koruptor

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dituding menjadi koordinator koruptor di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Tudingan tersebut disampaikan Aliansi Gerakan 4 September yang terdiri dari mahasiswa, LSM dan ormas melakukan aksi di depan gerbang KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (4/9).

Koordinator Aksi Ahmad Ibnu Rijal mengatakan, tudingan tersebut dikarenakan Kejati Banten seperti benteng untuk para koruptor. Hal itu dikarenakan ketika ada Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) Kejati Banten, berarti tidak ada pengusutan kasus hingga selesai.

“Lebih ke kayak benteng mereka (Koruptor) itu merasa nyaman ketika ada Walpam tersebut jadi seolah-olah kalau sudah ada walpam ya sudah selesai tidak diurus tidak harus diusut,” katanya.

Ia mengatakan, jika ada proses pembangunan yang diserahkan ke Pemerintah seperti contoh adanya proyek pembangunan yang diadukan. Maka akan ada dalih bahwa proyek tersebut sudah dikawal Walpam Kejati Banten.

“Misalkan ada proses pembangunan yang memang diserahkan ke pemerintahan ada pembangunan contohnya proyek pembangunan yang memang ketika ada aduan, itukan langsung dikawal oleh walpam,” ujarnya.

Lanjutnya, ketika ada walpam maka semua tudingan ataupun temuan para koruptor akan berdalih bahwa sudah ada walpam yang mengamankan. Hal itu, menjadikan walpam sebagai benteng atau mematikan langkah KPK dan Inspektorat.

“Walpam mengawal itu semua ketika ada tudingan ataupun temuan mereka itu berdalih kan ada walpam yang mengamankan juga jadi gerak mereka itu dibentengi oleh itu mematikan langkah Inspektorat,” ujarnya.

Menurutnya, Walpam Kejati Banten lebih baik dihapuskan. Kata dia, tidak perlu adanya walpam.

“Lebih baik dihapuskan kita hapuskan itu, lebih baik gak usah ada walpam,” pungkasnya. (Fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular