More

    Adu Jotos! Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi

    JAKARTA – Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, hal ini dikarenakan dugaan penganiayaan oleh seseorang bernama Rudi. Hal ini bermula saat Iko menggunakan jasa desain interior dari korban atau pelapor untuk membangun rumahnya.

    Keduanya menyepakati perjanjian tersebut dengan jumlah nominal tertentu. Namun, Iko baru membayar setengah dari jumlah nominal yang disepakati sehingga ditagih oleh korban.

    “Pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

    Kemudian, pada Sabtu (13/6), korban dan istrinya sedang dalam perjalanan pulang dan melintas di depan rumah Iko.

    Setelahnya, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Karena dipanggil, korban dan istrinya turun dari mobilnya

    “Nah, kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri daripada Iko Uwais, menghampiri korban dan istrinya. Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka,” tutur Zulpan.

    Atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Iko dan temannya Firmansyah, korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira membenarkan ihwal laporan terhadap Iko Uwais terkait dugaan penganiayaan.

    Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

    “Betul, terkait penganiayaan, laporannya sudah kita terima kemarin,” kata Ivan.

    Ivan menyampaikan menuturkan pihaknya bakal memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Iko untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    43,300PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru