BerandaBERITASerapan Anggaran OPD di Kab Serang Lambat, Sekda Ancam Potong TPP

Serapan Anggaran OPD di Kab Serang Lambat, Sekda Ancam Potong TPP

SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai mengencangkan pengawasan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaksanaan rencana pengadaan dan penyerapan anggaran.

Pasalnya, hingga saat ini progres pelaksanaan kegiatan dinilai belum berjalan maksimal, padahal rencana pengadaan seharusnya sudah disampaikan sejak bulan Maret 2026 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menegaskan bahwa keterlambatan ini akan berdampak langsung pada penilaian kinerja hingga pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TPP) di tahun mendatang.

‎Menurut dia, keterlambatan ini terjadi karena seluruh OPD diberikan batas waktu hingga bulan Maret untuk memasukkan seluruh data rencana pengadaan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Akibat tenggat waktu tersebut, persiapan teknis dan administrasi pelaksanaan kegiatan baru mulai berjalan belakangan ini.

‎”Kemarin ketika bulan pertama masih masuk di rencana pengadaan, karena kemarin kan dikasih waktu sampai bulan Maret untuk memasukkan semua data pengadaan ke SiRUP. Rata-rata baru mulainya itu di sini. Jadi sekarang persiapannya administrasi,” ungkap Zaldi kepada wartawan, Jumat, 22 Mei 2026.

‎Terkait kekhawatiran apakah sisa waktu anggaran murni masih cukup untuk mengejar target, Zaldi menegaskan bahwa penyerapan yang menumpuk di akhir tahun atau akhir masa anggaran merupakan indikator buruk yang akan mengurangi nilai evaluasi kinerja OPD.

Ia mencontohkan, pada tahun sebelumnya terdapat pemangkasan anggaran mencapai lebih dari Rp100 miliar. Angka tersebut menunjukkan ketidaksempurnaan dan ketidaktepatan dalam proses perencanaan yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait.

‎”Kalau nanti mereka numpuk di akhir Desember atau di akhir 2027, nah itu menjadi pengurang nilai evaluasi kinerja OPD. Tahun ini aja kan cukuran Rp100 miliar lebih. Itu menunjukkan proses perencanaan tidak matang dan tidak tepat. Nah sekarang kita kawal dan itu merupakan evaluasi kinerja OPD,” tegasnya.

‎Dari hasil pemantauan sementara, Zaldi menyebutkan bahwa OPD yang memiliki skor evaluasi kinerja di bawah standar rata-rata adalah instansi yang menangani pekerjaan bersifat konsumtif.

Masalah utamanya berulang pada ketidaktepatan penyusunan rencana umum pengadaan yang berdampak pada keterlambatan eksekusi di lapangan.

‎”Kenyataannya hari ini kita membuat skor evaluasi kinerja OPD justru nilainya yang di bawah itu rata-rata OPD yang melaksanakan pekerjaan konsumsi. Salah satunya rencana umum pengadaan itu tidak tepat,” tambahnya.

‎Guna menegakkan disiplin perencanaan dan pelaksanaan anggaran, Pemkab Serang menerapkan sanksi tegas yang akan diberlakukan mulai tahun depan.

Sistem penilaian kinerja akan disambungkan langsung dengan sistem pengelolaan Tunjangan Kinerja Daerah (TPP). Mekanismenya jelas, penurunan nilai kinerja akan berbanding lurus dengan pemotongan tunjangan.

‎”Di tahun depan ini akan disambungkan dengan sistem DPP kita. Jadi kalau nilainya turun rendah 15 persen maka TPP nya akan dipotong 15 persen satu dinas itu. Jadi yang kinerjanya kurang baik pasti akan berdampak pada pemotongan TPP. Karena kalau tidak begitu, tidak mementingkan dampak kepada OPD. Artinya kami luncurkan ya udah tidak ada hukuman,” papar Zaldi.

‎Selain sanksi, Pemkab Serang juga tetap menerapkan sistem penghargaan atau reward. Salah satu bentuk apresiasi yang telah diberikan adalah kebijakan di mana pembayaran pajak tunjangan kinerja pegawai ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

Langkah ini diharapkan menjadi pendorong semangat bagi OPD yang bekerja cepat, tepat, dan sesuai rencana, sementara yang lalai harus siap menerima konsekuensi pemotongan tunjangan. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular