SULTANTV.CO — KOMWAJA bersama PAM Jaya menggelar sosialisasi penghentian penggunaan air tanah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 25 April 2026. Kegiatan berlangsung di Asrama Navigasi, RW 16, dan diikuti warga setempat.
Forum itu menyoroti dampak penggunaan air tanah yang dinilai mempercepat penurunan muka tanah di Jakarta.
Pemerhati lingkungan Rachman Susanto Batjo menyebut laju penurunan tanah di Ibu Kota mencapai 5–10 sentimeter per tahun, bahkan di sejumlah titik bisa menyentuh 15 sentimeter.
“Jika tidak dihentikan, ancaman Jakarta tenggelam pada 2050 bukan sekadar wacana,” kata Rachman dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan, pengambilan air tanah secara berlebihan membuat rongga di bawah permukaan tanah.
Kondisi itu memicu intrusi air laut yang menjadikan air tanah payau, sekaligus mempercepat kerusakan struktur bangunan dan memperparah banjir rob.
Pemerintah, kata dia, telah mendorong pembatasan penggunaan air tanah. Saat ini, jaringan perpipaan PAM Jaya disebut telah menjangkau sekitar 82 persen wilayah Jakarta.
“Targetnya 100 persen warga menggunakan air perpipaan,” ujarnya.
Prosedur Dipermudah
Senior Manager Corporate & Customer Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan perusahaan tengah menyederhanakan proses pendaftaran pelanggan. Menurut dia, upaya itu dilakukan untuk mempercepat peralihan warga dari air tanah ke air perpipaan.
“Prosedur berlangganan kini lebih transparan dan praktis,” kata Gatra.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari distribusi air hingga teknis pemasangan sambungan baru.
Pihak PAM Jaya menampung masukan tersebut dan menjanjikan tindak lanjut di lapangan.
Program sambungan gratis juga ditawarkan bagi rumah tangga sederhana dan fasilitas sosial tertentu. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses air bersih di Jakarta.
Dorongan Pengawasan
Perwakilan LP-KABIN, Hendraning Cipta, menilai pengawasan terhadap penggunaan air tanah perlu diperkuat.
Ia mendorong revisi peraturan daerah agar sanksi terhadap pelanggaran lebih tegas, terutama di sektor pembangunan.
“Pengawasan harus terukur dan terintegrasi. Masyarakat juga perlu dilibatkan untuk melaporkan pelanggaran,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan perilaku warga dalam penggunaan air.
Pemerintah dan pemangku kepentingan berharap transisi ke air perpipaan dapat menekan laju penurunan tanah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan Jakarta.***




