LEBANON, SULTANTV.CO — Gugurnya prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di wilayah konflik Lebanon–Israel menjadi perhatian serius publik internasional. Peristiwa ini dinilai sebagai momentum untuk mendorong penguatan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga perdamaian dunia.
Indonesia, sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, telah menyampaikan kecaman atas insiden tersebut di forum internasional. Pemerintah juga mendesak dilakukannya investigasi independen guna mengungkap secara jelas pihak yang bertanggung jawab.
Dalam konteks tersebut, penguatan PBB dipandang penting untuk mengembalikan organisasi tersebut pada mandat awalnya sebagaimana tertuang dalam Piagam PBB, yakni menjaga perdamaian dan keamanan internasional serta mencegah terjadinya konflik global.
PBB selama ini mengedepankan pendekatan komprehensif dalam penyelesaian konflik, mulai dari pencegahan, mediasi, hingga pemeliharaan perdamaian pasca-konflik. Namun, dinamika konflik global yang semakin kompleks menuntut optimalisasi peran tersebut secara lebih efektif.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa pembahasan terkait Board of Peace (BoP) saat ini ditunda. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Pengamat geopolitik Fauzan Luthsa menilai, penguatan peran PBB akan berdampak langsung pada relevansi forum-forum alternatif seperti BoP.
Menurut dia, jika PBB mampu menjalankan mandatnya secara optimal, maka keberadaan BoP tidak lagi dibutuhkan dalam arsitektur perdamaian global.
“Penguatan PBB menjadi kunci. Dengan demikian, BoP tidak lagi relevan karena fungsi-fungsi perdamaian sudah berada dalam kerangka PBB,” ujar Fauzan.
Ia menegaskan, Indonesia tidak perlu didesak untuk keluar dari BoP. Sebaliknya, Indonesia dapat mengambil peran lebih strategis dengan mendorong pembubaran forum tersebut.
Langkah tersebut, kata dia, penting untuk mengembalikan tata kelola perdamaian global ke dalam sistem yang memiliki legitimasi internasional, yakni PBB.
Fauzan juga menyoroti pentingnya kehadiran nyata PBB di wilayah konflik, termasuk di Gaza. Menurut dia, PBB harus mampu menjalankan perannya secara konkret, tidak sekadar simbolik.
“Yang dibutuhkan adalah kehadiran PBB yang sesungguhnya di lapangan, termasuk dalam melindungi warga sipil dan pasukan perdamaian,” katanya.
Di sisi lain, munculnya narasi di media sosial yang mengaitkan tragedi ini dengan dinamika politik domestik dinilai tidak tepat. Isu kemanusiaan, terutama yang menyangkut keselamatan pasukan perdamaian, seharusnya ditempatkan dalam perspektif global.
Sebagai negara yang aktif dalam misi perdamaian dunia, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis untuk mendorong penguatan PBB serta memastikan perlindungan maksimal bagi pasukan penjaga perdamaian.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi komunitas internasional untuk memperkuat kembali komitmen terhadap perdamaian dunia melalui peran PBB yang lebih efektif dan berkelanjutan.***




