SERANG, Sultantv.co – Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) mengecam keras tindakan kekerasan terhadap sejumlah wartawan saat bertugas meliput di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 21 Agustus 2025.
Peristiwa ini terjadi saat para jurnalis hendak meliput penyegelan pabrik yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH).
Bukannya diberikan akses informasi, para wartawan justru dihalang-halangi dan kemudian mendapatkan perlakuan kasar dari sejumlah orang.
Salah seorang wartawan Tribun Banten, Rifky Juliana, menjadi korban paling parah dalam insiden tersebut hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Ketua PWKS, Darma Wijaya mengatakan, tindakan kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers.
“PWKS mengutuk keras tindakan pengeroyokan ini. Apa yang menimpa rekan-rekan wartawan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan menciderai kebebasan pers di Indonesia,” tegasnya.
Wartawan televisi lokal ini menjelaskan, seorang memiliki hak yang dilindungi undang-undang ketika menjalankan tugas jurnalistik.
Kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis, menurutnya, adalah bentuk pembungkaman informasi yang tidak bisa ditolerir.
Untuk itu, PWKS mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
“Kami meminta kepolisian bertindak cepat menangkap dan memproses para pelaku, tanpa pandang bulu. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” ujar pria yang akrab disapa Jay.
Jay mengatakan, dunia usaha harus menghormati peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Perusahaan harus terbuka terhadap media, bukan justru melakukan intimidasi. Pers hadir untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk dimusuhi,” katanya.
PWKS memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Solidaritas sesama wartawan, tegas Jay, akan menjadi kekuatan agar kejadian serupa tidak lagi terulang di kemudian hari.
“Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kekerasan bukan jalan keluar. Kami bersama seluruh insan pers akan mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum,” pungkasnya. (Roy)





