BerandaBERITADorong Identitas Budaya Lokal, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Dorong Identitas Budaya Lokal, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

SERANG, Sultantv.co – DPRD Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemajuan kebudayaan daerah.

Pengusulan raperda pemajuan kebudayaan daerah ini disampaikan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu, 13 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan raperda ini tertuang dalam pasal 46 huruf A Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan pemerintah sesuai daerah administrasi.

Kemudian, tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

“Itu dasar hukumnya. Ini raperda amanat undang-undang untuk melindungi dan mendorong agar kebudayaan di Kota Serang bisa mendapatkan perhatian yang maksimal dari pemerintah daerah,” kata Roni, usai rapat paripurna.

Politisi Nasdem ini menyampaikan, bahwa budaya merupakan bagian dari salah satu identitas daerah yang wajib dilestarikan.

“Tentunya juga itu menjadi identitas warga Kota Serang, harus perlu perlindungan dan kita kembangkan, kita dukung pelaku budaya agar bisa lebih maju untuk mempromosikan budaya Kota Serang,” ucap Roni.

Ia berharap raperda usul DPRD Kota Serang ini dapat disetujui oleh Pemkot Serang.

“Kita juga dapat perhatian dari pusat, perlu kita ketahui bahwa ternyata di pusat itu ada dana kebudayaan, salah satu syaratnya juga pemerintah daerah harus punya raperda,” ujarnya.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik. Kita juga dapat perhatian dari pusat,” tambah Roni.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan bahwa raperda pemajuan kebudayaan daerah akan menjadi pondasi pembangunan Kota Serang.

“Ya, dengan adanya perda ini kita mendorong untuk para seniman, budaya atau pembangunan, tadi saya sebutkan pondasi pembangunan kota Serang itu budaya,” kata Agis. (Roy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular