SERANG, Sultantv.co – Warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menilai uang kerohiman sebesar Rp 5 juta per kepala keluarga (KK) masih jauh dari harapan.
Nominal yang diajukan mereka sebenarnya berada di angka minimal Rp 10 juta per KK. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hanya menyepakati 50 persen dari usulan tersebut, yakni Rp 5 juta per KK.
Diberitakan sebelumnya, perwakilan warga Sukadana 1 melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang Budi Rustandi di gedung Puspemkot Serang, pada Senin (7/7) kemarin.
Dalam pertemuannya, mereka meminta dana kerohiman kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sebesar Rp 5 juta per Kepala Keluarga (KK) sebagai bentuk persetujuan bersama, apabila pembongkaran bangunan liar di sepadan kali pembuang Cibanten tetap dilakukan.
Dana santunan yang disebut belum sesuai harapan ini disampaikan salah seorang warga Sukadana 1 RT 01 RW 03, Hidayat.
Ia mengatakan, sebenarnya warga menolak uang kerohiman sebesar Rp 5 juta per KK yang disepakati oleh Pemkot Serang. Pasalnya, nominal yang disepakati terlalu kecil dari Rp 10 juta per KK yang diusulkan warga.
“Usulannya sih 10 juta tapi yang di-acc cuma 5 juta. Itupun pake dana APBD, berarti Pak Wali Kota gak ngeluarin (biaya). Kan itu uang negara berarti uang kita-kita juga,” ujar Hidayat.
“Sebenarnya warga juga menolak uang 5 juta itu, cuma mau gimana lagi, dari pada gak dapet apa-apa,” imbuhnya.
Hidayat memperkirakan, uang kerohiman yang disepakati senilai Rp 5 juta per KK merupakan hasil tawar menawar antara kedua belah pihak, baik perwakilan warga Sukadana 1 dengan Pemkot Serang.
“Nego-nego akhirnya sepakat jadi 5 juta. Ya daripada warga dongkol gak dapet sama sekali. Tapi gak seneng itu juga, sakit hati mah sampai tujuh turunan karena dibongkar rumahnya,” katanya.
Dia juga kembali menyinggung soal tanah bengkok yang berada di Sukaluyu, Kecamatan Kasemen, yang sempat dijanjikan oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi.
“Sudah adem masyarakat tuh. Eh ternyata gak bisa karena melanggar aturan. Pak Wali Kota kalau maksa bisa diborgol. Dari situ abur aburan (menghindar) aja kalau masyarakat mau ketemu dia,” ujar Hidayat.
Senada disampaikan Mirsad, warga Sukadana 1 lainnya. Ia mengaku kekecewaan warga kepada rezim Budi-Agis akan hilang, apabila diberikan dana kerohiman sebesar Rp 150 juta per KK. Alasannya, mereka bisa langsung membeli rumah atau membangun rumah.
“Kalau 150 juta hilang sakit hatinya. Sebabnya apa, karena bisa kebeli rumah atau bikin rumah,” ujar Mirsad, ditemui di lokasi yang sama.
Dia juga menyadari, jika uang Rp 5 juta tidak akan cukup apabila diperuntukan untuk membayar sewa kontrakan selama setahun.
Sebaliknya, uang kerohiman 10 juta itu bisa digunakan untuk membangun rumah, walaupun hanya berbentuk gubuk. Ditambah dengan hasil sisa bahan material yang didapat dari rumahnya yang dibongkar.
“Kalau 10 juta bisa buat ngontrak selama satu tahun. Itu pun paling murah 500 ribu. Kalau rusunawa mah gak usah diomong, kan udah ditolak. Barang-barangnya mau ditaro dimana,” kata Mirsad.
Meski ada kebijakan pembebasan biaya sewa alias gratis, dia lebih memilih pindah ke kontrakan, dari pada harus direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Margaluyu.
“Dari pada ke rusunawa mending ngontrak, karena gak layak huni. Kalau pengantin baru mah iya aja layak. Wong ukurannya cuma 4×4 meter. Barang-barang dapur aja sudah satu truk. Belum lemari, belum kasur,” tegas Mirsad. (Roy)




