SERANG – SERANG – Aiptu Andriyadi, S.Kom dari Direktorat Tahanan dan Barang bukti (Dittahti) Polda Banten mengemban tugas mulia sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Banten.
Beliau berfokus pada bidang pelayanan umum, dengan peran krusial dalam memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji bagi para jemaah.
“Memastikan Keutuhan Jemaah, kami bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada jemaah yang tertinggal rombongan,” katanya melalui pesan singkat, Selasa (4/6).
Ia juga mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) untuk menangani jemaah yang mengalami masalah kesehatan.
“Koordinasi yang erat dengan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) pun dilakukan untuk menangani jemaah yang mengalami masalah kesehatan,” ujarnya.
Aiptu Andriyadi juga menghimbau para jemaah agar mematuhi peraturan dan menghindari tindakan yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.
Ia juga menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat dengan seluruh petugas haji Indonesia, baik di sektor maupun di Dakar, demi memastikan kelancaran operasional dan pelayanan.
Dedikasi Aiptu Andriyadi tidak berhenti di situ. Beliau juga turut membantu Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon dalam mendistribusikan Surat Pemberitahuan Keluar Masuk Wilayah Indonesia (SPMA) kepada jemaah haji Kloter 43 Rombongan 11.
Upaya Aiptu Andriyadi dan para petugas haji lainnya patut diapresiasi. Kegigihan dan komitmen mereka dalam melayani para jemaah menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan lancar.
“Mari kita doakan agar seluruh jemaah haji Kloter 43 Rombongan 11 senantiasa dalam keadaan sehat dan dapat menjalankan ibadah haji dengan penuh khusyuk dan khusyuk di Tanah Suci,” katanya.





