BerandaBERITALima Pelaku Tawuran Dengan Sajam di Kecamatan Serang Ditangkap Polisi

Lima Pelaku Tawuran Dengan Sajam di Kecamatan Serang Ditangkap Polisi

SERANG – Anggota Polresta Serkot berhasil mengamankan lima remaja yang diduga hendak tawuran di Jl. Kelapa dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (17/3).

Kelimanya diamankan, setelah kepolisian menerima aduan dari masyarakat menjelang sahur. Dari remaja itu kepolisian mengamankan empat buah senjata tajam jenis celurit dan golok.

Kasi Humas Polresta Serkot Kompol Iwan Sumantri membenarkan jika Satgasus Patroli Presisi mengamankan sejumlah pelajar, yang diduga akan melakukan tawuran.

“Iya ada lima orang yang kita amankan,” katanya saat di konfirmasi.

Iwan menambahkan kelimanya diamankan setelah Tim Satgasus Patroli Presisi Polresta Serkot yang tengah melaksanakan Operasi Pekat Maung 2024, dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat menerima laporan dari warga sekitar.

“Dengan kesigapan anggota di lapangan, kelimanya diamankan beserta barang bukti senjata tajam,” tambahnya.

Iwan menerangkan para pelajar itu kemudian digelandang ke Mapolresta Serkot untuk diproses sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami masih melakukan pendalaman, jika terbukti melanggar akan kita tindak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Iwan menghimbau di bulan Puasa ini, pihaknya akan tindak tegas para pelaku kejahatan dan geng berandalan yang menggangu situasi Kamtibmas di daerah hukum Polresta Serkot.

“Kami akan kami tindak tegas para pelaku tawuran agar tidak meresahkan masyarakat,” Imbaunya. (Fik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular