SERANG, Sultantv.co – Tim seleksi (Timsel) calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten telah menetapkan 15 nama calon Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.
Selanjutnya, 15 nama tersebut akan mengirimkan makalah untuk dijadikan bahan pertimbangan. Adapun isi makalah yang diminta terkait visi dan misi jika nanti menjadi anggota KI Provinsi Banten.
Adapun keputusan 15 besar tertuang dalam surat pengumuman hasil wawancara calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2023-2027.
Berikut nama-nama 15 besar calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten :
- Ahmad Saparudin
- Garry Vebrian
- Idrus
- Ifan Novriyanto
- Iman Sampurna
- Imron Mahrus
- Karel Martel
- Kori Kurniawan
- M Johari
- Maskur
- Moch Ojat Sudrajat S
- Nana Subana
- Siti Khopipah
- Tb Nuruzaman
- Zulpikar.
Wakil Ketua Timsel KI Provinsi Banten Subandi mengatakan bahwa 15 calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten ini akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Provinsi Banten.
“Kemarin kita pleno 15 besar, sekarang tahapannya menunggu makalah dari 15 besar,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/11).
Pembuatan makalah dimulai pada 7 November 2023 sampai dengan 13 November 2023. Makalah diterima paling lambat tanggal 13 November 2023 pukul 16.00 WIB ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten.
“Visi Misi Program kerja andai terpilih menjadi komisi informasi nanti,” katanya.
Lanjutnya, jika makalah sudah diserahkan kepada pihak Timsel, kemudian akan diserahkan ke Penjabat (Pj) Gubernur Banten dan diserahkan ke Komisi I DPRD Provinsi Banten.
“Itu nanti diserahkan ke Timsel, Timsel akan menyerahkan ke Pj, Pj menyerahkan ke Komisi I,” Pungkasnya. (Fik)





