BerandaBERITAKelebihan Bayar Jasa Konsultasi Lima Perangkat Daerah Mencapai RP1,48 Miliar

Kelebihan Bayar Jasa Konsultasi Lima Perangkat Daerah Mencapai RP1,48 Miliar

SERANG – Realisasi belanja jasa konsultasi pengawasan dan perencanaan pada lima perangkat daerah tidak sesuai ketentuan.

Kelebihan bayar konsultasi pengawasan dan perencanaan itu mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,48 miliar.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini mengatakan pihaknya menemukan adanya kelebihan pembayaran jasa konsultasi pengawasan dan perencanaan pada lima perangkat daerah.

“Terkait dengan belanja jasa konsultasi, terkait dengan belanja konsultasi ini adalah suatu temuan kami berkaitan dengan pihak konsultan,” katanya di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/4).

Kata dia, dalam pelaksanaannya jasa konsultasi tidak menerapkan peraturan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaannya memang aturan-aturan yang terkait dengan kegiatan konsultan ini tidak sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Adapun aturan yang tidak dilaksanakan yakni, konsultan tidak diperbolehkan untuk mengambil beberapa pekerjaan dengan waktu yang bersamaan. Hal itu, dikarenakan para konsultan harus berfokus kepada satu perkerjaan saja.

“Antara lain konsultan tidak diperkenankan mengambil atau punya beberapa pekerjaan, harapannya konsultan tersebut berfokus terhadap pekerjaan yang dia lakukan,” ujarnya.

Akan tetapi, pihaknya menemukan bahwa ada konsultan yang melakukan pekerjaan lebih dari satu serta mendapatkan bayaran.

“Kami menemukan dia (Konsultan) melakukan pekerjaan lain dan dibayar secara yang satu di bayar yang satu lagi dibayar juga,” tuturnya.

Kendati demikian beberapa kelebihan bayar dari jasa konsultan sudah dikembalikan kekas daerah.

“Beberapa kelebihan bayar jasa konsultan ini sudah dikembalikan kepada kas daerah,” pungkasnya.[Fik]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular