BerandaBERITASempat Jadi DPO, Mardani Maming Datangi KPK

Sempat Jadi DPO, Mardani Maming Datangi KPK

JAKARTA – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani H Maming menyerahkan diri. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, itu sebelumnya diketahui berada di Batam.

Maming tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 14.00 WIB, Kamis (28/7/2022). Maming datang didampingi sejumlah pengacaranya, salah satunya Denny Indrayana.

Sebelumnya, Denny mengatakan Mardani Maming akan mendatangi KPK pada Kamis (28/7) dan siap menjalani proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak PN Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022,” kata Denny Indrayana, Kamis (28/7/2022).

Denny menyatakan bahwa Maming telah siap untuk menghadapi proses hukum di KPK. Kendati demikian, ia berharap agar kliennya tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Untuk diketahui, KPK telah memasukkan nama Mardani H Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan demikian, Mardani Maming resmi berstatus buronan KPK. Status buronan tersebut disematkan KPK setelah Mardani Maming dua kali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka.

Sebelum masuk ke gedung KPK, Mardani Maming menjelaskan alasan kedatangannya. Mardani Maming mengaku heran mengapa dirinya ditetapkan sebagai DPO.

“Saya di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28, dan saya juga bingung suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi ke tim penyidik akan hadir tanggal 28,” ucap Maming. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular