BerandaBERITAPolisi Pastikan Nikita Mirzani Ditahan?

Polisi Pastikan Nikita Mirzani Ditahan?

SERANG – Nikita Mirzani dipastikan ditahan usai pemeriksaan selama 24 jam oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk artis yang kerap disebut Nyai itu.

“Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM,” kata Shinto membenarkan.

Kombes Pol Shinto menerangkan, sebelum ditahan, Nikita akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Kabid Humas Polda Banten belum merinci Nikita Mirzani apakah akan di tahan di Mapolresta Serang Kota atau akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Serang.

“Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” terangnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap oleh jajaran Polres Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan kronologi dari jajaran Polres Serang Kita, dia ditangkap saat sedang bersama seorang anak. Adapun penyidik Satreskrim Polres Serang Kota bersama tiga polwan membawa keduanya ke dalam mobil hitam dan langsung menuju Mapolresta Serang Kota dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB.

Video penjemputan paksa tersebut beredar luas di media sosial. Sang buah hati Arkana Mawardi tampak syok ketika petugas menjemput paksa sang ibu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular