SERANG – Sejumlah harga pangan dilaporkan naik drastis menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli mendatang. Kenaikan harga pangan ini yang paling menjadi sorotan adalah cabai.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Perdagangan Banten Babar Suharso menjelaskan, kenaikan harga cabai di sejumlah pasar di Banten mencapai Rp 120 ribu perkilo.
“Untuk cabai rawit merah informasi di harga kebun itu Rp 82 ribu, dipasar itu 110 hingga 120 ribu. Bayangkan selisih harga cukup tinggi,” ujar Babar kepada wartawan pada Kamis (7/7/2022).
Tidak terkendalinya harga pangan di pasar pada komoditi sayuran dikarenakan kurangnya partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dalam mengontrol harga.
“Nah kalo BUMD yang beli di harga Rp 82.000 dijual harga Rp 95.000 aja, itu juga marginnya masih gede, jadi mudah mudahan kedepan kami yang mengakses informasi keberadaan komoditi, harganya, dan termasuk bagaiman cara memperolehnya itu kami. Tapi untuk mengeksekusi itu memang harus badan usaha,” ucap Babar.
Selain itu, kenaikan harga cabai dipengaruhi oleh curah hujan, lantaran sejak 2021 hingga 2022 hujan selalu mengguyur daerah provinsi Banten.
“Kami selain ke pasar kami juga blusukan juga ke kebun, nah ternyata tahun 2021 sampai 2022 hujannya ada terus, mungkin pertani yang biasanya menanam selingan cabai sekarang menanam padi full,” kata Babar
Ia juga menjelaskan, bahwa kebutuhan cabai di provinsi Banten di penuhi oleh pemasok luar Banten. Hal ini dikarenakan petani Banten hanya mampu memasok cabai sebanyak 9% dari kebutuhan cabai di Provinsi Banten.
“Kalaupun kebun di Banten ini menanam cabai, itu paling memenuhi kebutuhan cabai di Banten hanya 8 sampai 9 persen. Itupun kalo semua kebun di Banten menananm cabai. Jadi artinya kita tetap butuh pasokan dari luar banten” jelasnya. []





