BerandaBERITATutup Masa Sidang DPR, Puan Kembali Singgung UU TPKS

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Kembali Singgung UU TPKS

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani kembali menyinggung soal Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) saat menutup masa sidang DPR.  Menurut Puan, seluruh pihak yang telah berkontribusi patut diberikan apresiasi.

“Saya atas nama Pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini,” ujar Puan dalam Pidato penutupan masa sidang DPR di Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini secara khusus menyinggung soal fungsi legislasi yang telah dilakukan dewan pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 ini.

Puan mengungkap, DPR telah berhasil mengesahkan UU TPKS yang sudah digagas sejak satu dekade lalu.

“Semangat pembentukan Undang Undang TPKS, selain memenuhi kebutuhan hukum nasional juga untuk memberikan pelindungan bagi korban serta pemenuhan hak-hak korban secara tepat, cepat dan komprehensif,” tutur Puan.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap, beleid tersebut bisa menjadi pedoman para penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual agar lebih terarah dan berpihak pada korban.

“Kehadiran Undang Undang ini agar menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” Puan menutup.

Sebelumnya, Puan Maharani juga sempat menyebutkan bahwa pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah bagi perempuan di Indonesia. Pada kesempatan inilah, Puan mulai meneteskan air mata.

“Pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini,” kata Puan.

“Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita, karena UU TPKS,” tambah puan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular