CILEGON – Jabatan lurah di sejumlah wilayah di Kota Cilegon masih mengalami kekosongan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tujuh Jabatan lurah yang sampai saat ini kosong.
Ketujuh jabatan lurah yang kosong yaitu, Lurah Cikerai, Lurah Bendungan, Lurah Gedong Dalem, Lurah Grogol, Lurah Warnasari, Lurah Samangraya, dan Lurah Tegalraru.
Lebih memprihatinkan lagi, satu kelurahan yaitu Kelurahan Samangraya sampai saat ini tidak ada jabatan pelaksana tugas (Plt) lurah. Padahal, usulan untuk Plt sudah diusulkan ke Pemkot Cilegon.
Terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Ardiansyah ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak merespon.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin juga belum bisa menanggapi pertanyaan wartawan terkait pelaksanaan mutasi.
Terpisah, Sekretaris Kelurahan Samangraya Furqon menuturkan, terkait usulan Plt sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun sampai saat ini belum ada informasi.
“Ya kita mah yang penting sudah mengusulkan. Terkait siapa namanya, itu kebijakan Pemkot,” tandasnya. (mam)




