Detamesen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap satu terduga teroris di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (15/3/2022) subuh.
Terduga teroris yang ditangkap merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang. Pria berinisial TO tersebut diduga terlibat jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.
“Tersangka TO juga seorang PNS/ASN. TO masuk dalam kelompok jaringan JI di Tangerang” kata Ramadhan.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dia menyebut, anak buahnya yang ditangkap itu bernama Tobiin.
“Iya betul. Tadi, habis Subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Namanya Tobiin,” ungkap Azis.
Ia menuturkan, Tobiin sudah berstatus sebagai PNS di Disperta Kabupaten Tangerang selama sepuluh tahun lebih. Ia menambahkan, Tobiin merupakan lulusan fakultas pertanian dari Universita Lampung (Unila).
Menindaklanjuti hal tersebut, Azis pun sudah melaporkan penangkapan Tobiin kepada Sekda Kabupaten Tangerang.
“Saya sudah lapor ke Pak Sekda juga,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap oknum PNS Disperta Kabupaten Tangerang di kediamannya di Perumahan Samawa Village, Keluragan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.





