BerandaBERITATB Hasanuddin Sebut Memundurkan Pemilu Berbenturan dengan Undang-Undang

TB Hasanuddin Sebut Memundurkan Pemilu Berbenturan dengan Undang-Undang

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat suara terkait ramainya wacana memundurkan atau memajukan Pemilihan Umum (Pemilu) yang disampaikan oleh sejumlah pihak.

Tb Hasanuddin menyebut, memundurkan atau memajukan Pemilu akan berbenturan dengan Undang-Undang bahkan Undang-Undang Dasar (UUD). 

“Dalam era demokrasi ini, semua orang bisa saja berpendapat, bebas, silakan, tapi tentu harus memerhatikan banyak faktor,” ujarnya, Jumat (25/2).

Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa tidak mungkin merombak Undang-Undang hanya untuk memundurkan Pemilu.

Ia menegaskan, Pemilu pada 14 Februari 2024 telah diketok oleh KPU bersama DPR RI. Dia mendorong berbagai pihak untuk menghargai keputusan tersebut.

“Pemilu sudah diputuskan waktunya 14 Februari 2024, pada Juni 2023 sudah ada pendaftaran peserta pemilu dan ini sudah keputusan bersama lembaga tinggi negara yang merupakan bagian dari konstitusi,” tukasnya.

TB Hasanuddin menambahkan, selain berbenturan dengan Undang-Undang, memundurkan Pemilu juga akan menimbulkan banyak permasalahan yang berkaitan dengan kenegaraan dan pemerintahan. Menurutnya, pemunduran pemilu dapat dilakukan bila terjadi situasi darurat atau perang seperti di Ukraina. 

“Situasi Indonesia saat ini kan damai tidak seperti di Ukraina, jadi saya kira tidak ada alasan untuk memundurkan pemilu karena banyak hal yang harus dipertimbangkan kita semua,” imbuhnya. 

Sebelumnya, wacana memundurkan waktu Pemilu disuarakan oleh sejumlah tokoh, di antaranya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Keduanya mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda dengan dalih perbaikan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Mereka khawatir jika Pemilu tetap digelar 2024 maka akan mengganggu stabilitas ekonomi. 

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga mengungkapkan hal serupa terkait keberlanjutan pemerintahan Jokowi hingga bisa menjabat selama 3 periode.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular