Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa sebanyak 138 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina dalam kondisi aman. Hal itu berdasarkan hasil komunikasi Kemlu dengan para WNI.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, mayoritas WNI tersebar di Kyiv dan Odessa serta beberapa kota lainnya di Ukraina.
“Dalam komunikasi WNI kita di sana, mereka dalam kondisi aman. Tetap tenang dan tetap waspada dan terus berkomunikasi dengan pihak KBRI. Kami mengimbau para WNI yang merasa kesulitan untuk segera menghubungi pihak KBRI,” kata Judha dalam pengarahan pers di Jakarta, pada Kamis (24/2/2022).
Judha menambahkan, pihaknya tengah membangun rencana kontingensi untuk mengantisipasi bila terjadi eskalasi konflik antara Ukraina dan Rusia.
Rencana kontingensi telah ditetapkan berdasarkan koordinasi intensif antara KBRI Kiev dan pemerintah pusat yang memuat tiga tahap, yaitu status darurat tiga, dua, dan satu. Masing-masing tahap ditetapkan oleh pihak perwakilan Indonesia di luar negeri.
“Kami meminta WNI yang ada di Ukraina untuk berkumpul di KBRI Kiev. Bagi WNI yang tidak memungkinkan untuk berkumpul di KBRI Kiev, kami meminta mereka untuk bertahan di tempat mereka sambil kami mencari jalur yang aman untuk evakuasi warga yang tidak dapat berkumpul di KBRI Kiev,” kata Judha.
Diketahui, Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengumumkan dimulainya operasi militer khusus ke wilayah Donetsk dan Luhansk, yang juga dikenal sebagai Donbass, di Ukraina Timur.
Sementara, Ukraina menganggap langkah Rusia ini sebagai sebuah invasi skala penuh oleh Moskow.



