Buruh kembali melakukan aksi mengenai kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di depan Kantor Bupati Tangerang. Sekaligus memperingati hari sumpah pemuda yang jatuh pada Kamis (28/10).
Jayadi yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Raya sebelum menyampaikan beberapa gugatan, ia memimpin massa untuk mengucapkan sumpah pemuda terlebih dahulu.
Dalam aksi tersebut, para buruh juga menuntut agar Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja BAB IV dibatalkan. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan buruh yang bertemu dengan Asisten Daerah II Yusuf.
“Saya disini mewakili bupati untuk mendengarkan aspirasi para buruh, yang nantinya akan dicatat dan disampaikan kepada bupati secara langsung,” kata Yusuf pada saat melakukan diskusi bersama 20 buruh lainnya.
Tuntutan lainnya yang disuarakan oleh buruh antara lain :
- Hentikan Perpu Cipta kerja.
- Stop upah murah dan cabut Kepmenakertrans No 104 tahun 2021.
- Hentikan segala bentuk diskriminasi di tempat kerja.
- Berikan jaminan upah layak dan kerja layak bagi buruh.
- Hentikan praktik kerja outsourcing dan sistem kontrak.
Sangat disayangkan massa aksi tidak bisa menemui bupati Ahmed Zaki Iskandar. “Padahal kita kesini untuk bisa bertemu dengan bupati, namun hari ini sedang tidak ada didalam gedung. Walaupun demikian kita harus tetap semangat menyuarakan hak buruh yang selama ini belum merdeka,” Ujarnya.
Lebih lanjut Jayadi berharap agar Gubernur Banten dapat menindak lanjuti aspirasi buruh yang sudah observasi secara langsung. “Untuk menaikan UMK ditahun 2022 sebesar 89 persen,” ungkapnya. (neng)



