Merebaknya isu adanya rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada setiap bahan kebutuhan pokok seperti beras, jagung, minyak dan sembako lainnya menuai reaksi dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari para Pedagang.
Bahkan pedagang di Pasar Rangksbitung, Kabupaten Lebak – Banten, mengaku keberatan dengan adanya rencana ini.
Salah seorang pendagag Meti Agustin Ia dengan lantang menolak wacana tersebut karena dinilai hanya akan memberatkan dirinya dan para pedagang lainnya.
“Jelas kami keberatan jika seluruh kebutuhan pokok sembako yang kami jual ini dikenakan PPN. Karena jika dikenakan PPN, harga otomatis naik dong. Kalau harga naik, konsumen bisa pada kabur,” kata Meti kepada Sultan TV di Rangkasbitung, Minggu (13/6/2021).
Menurutnya, jika memang wacana itu bertujuan untuk memulihkan kondisi keuangan negara yang sempat ludes karena Pandemi Covid-19 ini, maka wacana tersebut berada di waktu yang salah.
“Jika seperti itu, Pemerintah tidak membela rakyat. Karena bukannya meringankan beban rakyat, eh malah menambah beban rakyat khususnya para pedagang saja,” Ujar Meti.[]





