BerandaBERITABersama BSSN, PINDAD Jalin Kerja Sama Perlindungan Informasi

Bersama BSSN, PINDAD Jalin Kerja Sama Perlindungan Informasi

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian bersama Direktur Utama PT PINDAD, Ir. Abraham Mose, sepakat menjalin kerjasama dalam bidang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik. Kerja sama antara BSSN-PINDAD diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (26/3) bertempat di Kantor PT. PINDAD, Kota Bandung, Jawa Barat.

BSSN akan memberikan dukungan perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada PT. PINDAD, diantaranya, pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan Pertukaran informasi.

Hinsa mengatakan, integrasi teknologi tinggi pada industri pertahanan menempatkannya sebagai salah satu sektor informasi infrastruktur vital yang rentan terhadap serangan siber. Dari bulan Januari hingga Maret 2021, BSSN telah mendeteksi sebanyak 108.010.238 serangan siber. Karena sifatnya yang vital, insiden siber yang terjadi pada Infrastruktur Informasi Vital (IIV) harus ditangani secara cepat, responsif dan dengan tindakan yang tepat untuk menghindari dan meminimalisasi gangguan, kerusakan pada infrastruktur tersebut dapat berdampak pada pertahanan dan keamanan nasional.

PT Pindad sebagai bagian dari industri strategis pertahanan Indonesia memegang peran penting dalam mendukung kemandirian pertahanan Indonesia melalui pengembangan industri pertahanan cerdas. Oleh sebab itu, BSSN berupaya mendukung pengamanan informasi dan transaksi elektronik pada PT. PINDAD untuk membentuk ekosistem industri pertahanan yang aman dan andal.

BSSN memberikan dukungan berupa pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. Sesuai slogan “Build Trust in Electronic Transactions”, sertifikat elektronik BSrE membangun keterpercayaan para pemangku kepentingan dengan memiliki 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi, yaitu jaminan autentikasi, keutuhan, dan anti penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

Dengan adanya MoU ini, BSSN-PINDAD diharapkan dapat saling bersinergi dan berkoordinasi untuk mencapai industri pertahanan Indonesia yang kuat dan mandiri demi terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular