SERANG – Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewaspadai ditanamkannya Ideologi anti pancasila sejak usia dini diberbagai pesantren maupun organisasi pendidikan lainnya.
Pernyataan Ken merespons laporan BNPT dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Selasa (25/1) lalu yang mengungkap sebanyak 198 pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teror dalam negeri.
“Saya temukan sendiri di lapangan, banyak pondok yang dimanfaatkan oleh berbagai oknum untuk orasi-orasi ujaran kebencian. Bahkan ideologi anti pancasila sudah ditanamkan sejak usia dini, ini gawat,” ujar Ken Setiawan dalam program Bincang Hari Ini di Sultan TV, Kamis (3/2/2022).
Ken menuturkan, banyak oknum yang seringkali memanfaatkan organisasi-organisasi maupun sekolah dan pesantren dalam menyebarkan paham radikal. Hal ini, menurut Ken, dikarenakan pihak kepolisian tidak dapat menindak orang yang memiliki paham radikal sebelum melakukan tindakan terorisme.
“Yang bisa ditindak aparat terkait tindakan terorisme, adalah orang-orang yang telah melakukan tindakan itu. Termasuk mendukung dan mendanai atau pelatihan. Sementara orang yang punya pemikiran radikal itu tidak bisa ditindak,” tuturnya.
Titik lemah ini, menurut Ken, yang seringkali dimanfaatkan para penyebar iedologi radikal. Pasalnya, meski organisasi ber-paham radikal itu dibubarkan, tetapi oknum dalam organisasi itu tidak ditangkap.
“Yang bisa ditindak hanya organisasinya. Tetapi ketika organisasi ini dibubarkan, orang yang punya paham radikal ini tetap bebas, dan mereka dapat membuat organisasi serupa di tempat lain,” paparnya.
Menurut dia, BNPT harus bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan guna mencegah paham radikal meluas di kalangan anak muda, termasuk santri.
“Ancaman radikalisme dan terorisme ini fakta, banyak orang yang menjual agama sebagai kedok untuk melancarkan aksi dan ambisinya. Ini merupakan tragedi kemanusiaan atas nama agama, karena sejatinya tidak ada agama yang mengajarkan radikalisme dan terorisme. Ini fitnah terhadap umat beragama,” pungkasnya. []