More

    KH. Embay : Pengungkapan Kasus Korupsi Hibah Ponpes, Jauh Sebelum Saya Menjadi Ketum PBMA

    Korupsi dana hibah pondok pesantren yang telah mencederai kepercayaan publik, membuat banyak pihak turut serta menyampaikan keprihatinan. Termasuk Tokoh Pendiri Banten atau Ketua Umum PBMA, Kiyai Haji Embay Mulya Syarief.

    “Saya mendukung penuh upaya Kejati dan Kepolisian Daerah Banten mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) di Banten,” Kata KH Embay.

    KH Embay menyampaikan, satu tersangka sudah menyatakan siap menjadi Justice Collaborator (bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus). Hal ini patut disyukuri, agar kasus korupsi dana hibah ponpes semakin terang benderang.

    Embay menegaskan tidak ada maksud mendiskreditkan lembaga manapun, apalagi lembaga terhormat seperti FSPP yang membawahi banyak pesantren termasuk sejumlah pesantren, termasuk Mathla’ul Anwar di dalamnya.

    “Namun, sekali lagi, concern saya adalah pada tindakan hukum yang adil, tegas, dan tuntas terhadap oknum-oknum yang telah mencemari nama baik organisasi/keluarga pesantren. Tidak pernah ada organisasi/lembaga yang melakukan tindakan korupsi, yang ada adalah oknumnya. Ini yang harus diusut tuntas demi membersihkan nama baik lembaga yang membawahi pesantren,” tambahnya.

    Kh. Embay berharap tidak ada pengalihan isu dan dan meminta kepada seluruh masyarakat Banten membantu para kiyai terhindar dari asumsi masyarakat yang dianggap ikut memotong dana hibah ponpes yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Selanjutnya, Embay menyampaikan, adanya data valid bahwa sejumlah aktivis HTI & JAD yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah sedang berusaha menyusup ke organisasi/keluarga pondok pesantren.

    “Itu upaya tugas kita bersama untuk membersihkan organisasi yang terlarang tersebut, agar senantiasa sejalan dengan NKRI. Jika diperlukan, saya bersedia membuka data tersebut agar tidak ada lagi kecurigaan pihak luar terhadap organisasi yg membawahi pesantren,” ucapnya.

    Diketahui, pengungkapan kasus korupsi hibah pesantren telah dilakukan jauh sebelum dirinya terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA).

    “Jadi, tidak ada kaitan sama sekali dengan jabatan tersebut. Namun, posisi PBMA sangat jelas, mendukung seluruh upaya penegak hukum untuk membongkar kasus ini dan tidak akan pernah berkompromi dengan koruptor perusak marwah ponpes dan Umat Islam,” ujarnya.

    “Sebagai salah satu pendiri Provinsi Banten, tentu saya memiliki tanggung jawab moral dan sosial agar tidak ada lagi praktik ‘belah semangka’ maupun hibah fiktif Ponpes di Banten,” tutupnya. (RT)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru