SERANG – Sebanyak 1076 Desa belum mendapatkan pencairan bantuan keuangan desa sebesar Rp60 juta setiap desa. Dari total 1.238 desa yang berhak mendapatkan bantuan keuangan desa, hanya 162 desa yang telah menerima dana dengan persentase di bawah 20 persen.
“1238 yang cair itu 162 desa masih dibawah 20 persen, Sisanya masih banyak yang belum cair,” kata Ketua Apdesi Kecamatan Bayah Rafik Rahmat Taufik di KP3B, Rabu (13/9).
Kendala terhambatnya penyaluran bantuan keuangan desa dikarenakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten masih menerapkan sistem manual.
Lanjutnya, dengan penerapan sistem manual menjadi kendala lambatnya pencairan bantuan keuangan desa. Hal itu, dikarenakan para kepala desa harus datang ke kantor DPMD Provinsi Banten.
“Persoalannya masih sistem manual, Setiap desa datang ke DPMD,” ujarnya.
Sistem manual menjadi penghambat dikarenakan DPMD Provinsi Banten masih kekurangan personil untuk memverifikasi data dari desa.
“Terlambat karena keterbatasan personil di DPMD untuk melakukan verifikasi,” katanya.
Ia menyarankan agar DPMD Provinsi Banten menyiapkan aplikasi khusus yang dapat mempermudah proses pencairan bantuan keuangan desa. Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan proses verifikasi dan pencairan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat.
“Harusnya DMPD menyiapkan aplikasi khusus untuk mempermudah proses tersebut,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya potensi bantuan keuangan desa yang tidak terserap sepenuhnya. Hal ini menjadi perhatian serius karena bantuan keuangan desa merupakan sumber pendanaan penting bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Upaya perbaikan dan peningkatan efektivitas pencairan dana desa perlu dilakukan agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. (Fik)