More

    WTP 6 Kali, Ketua Bakor Banten Sebut Bukan Jaminan

    SERANG – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendapat apresiasi dari salah satu tokoh penggagas dan pendiri Provinsi Banten. Namun, ada catatan penting yang menjadi sorotan.

    Salah satu tokoh penggagas dan pendiri Provinsi Banten, Ketua Badan Kehormatan (Bakor) Ali Yahya mengatakan, opini WTP yang diterima seharusnya tidak membuai pemerintah dan masyarakat.

    Ali mengingatkan adanya catatan penting yang harus dipenuhi. “Dalam WTP itu bukan berarti tidak ada temuan, ketika BPK memeriksa, pasti menggunakan suatu parameter. Tetapi, setiap pemeriksaan ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti,” ucap Ali Yahya saat dihubungi Sultan TV, Kamis (14/4/2022).

    “Meskipun menerima WTP, bukan berarti tidak ada apa-apa. Jika catatan BPK tidak ditindaklanjuti maka akan jadi temuan,” tambah Ali.

    Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah legal standing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ali menilai ada kesalahan prosedural dalam pengelolaan Bank Banten dan Banten Global Development (BGD) selaku BUMD Pemprov Banten.

    “Posisi core bisnis Bank Banten belum jelas, seharusnya bisa berdiri sendiri bukannya di bawah BGD,” katanya.

    “Bank Banten terikat dengan aturan bahwa sahamnya dimiliki BGD, sementara pemerintah daerah tidak bisa langsung mengintervensi. Dia harus lewat BGD dulu,” tambah Ali.

    Oleh karena itu, Ali menyarankan agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) yang dapat memperkuat kedudukan hukum Bank Banten. Sehingga direksi dapat menentukan arah yang jelas dan meningkatkan pendapatan daerah.

    “Karena Bank Banten bukan didirikan oleh pemerintah daerah, tetapi oleh BGD. Sehingga harus dibuat peraturan daerah yg melagalkan Bank Banten itu sebagai BUMD bukan perbankan. Sehingga nanti arahnya jelas,” tuturnya.

    “Sehingga tidak hanya membakar uang negara, tetapi bisa menghasilkan dan dapat menumbuhkan pendapatan daerah. Harus ada timbal balik, seperti BUMN di tingkat nasional,” tambahnya.

    Untuk diketahui, opini WTP ini merupakan keenam kalinya diperoleh Pemprov Banten, dimana sejak tahun 2016 sudah memperoleh predikat opini WTP. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,500PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru