BerandaBERITAWacana Provinsi Jakarta Raya, TB Hasanuddin : Butuh Aturan dan Proses Panjang

Wacana Provinsi Jakarta Raya, TB Hasanuddin : Butuh Aturan dan Proses Panjang

JAKARTA – Anggota DPR dari Jawa Barat, TB Hasanuddin menyebut ucapan Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait wacana Jakarta Raya, butuh proses panjang untuk mengubah kewilayahan.

“Masalah administratif, dan status kota atau kabupaten dalam provinsi mana, tidak dapat diselesaikan hanya oleh para pejabat Pemda semata. Ada prosedur yang ditempuh,” ucap politikus dari Fraksi PDIP tersebut, Senin (18/7/2022).

TB Hasanuddin menyebut, ada syarat agar terjadi perubahan kewilayahan. Mulai dari syarat historis, hingga manfaat.

“Pertama berdasarkan historis, dan aspirasi masyarakat, kedua ada prosedur di legislatif yang harus ditempuh dan dibuat UU-nya, dan ketiga manfaat yang didapat. Kalau mau ya tempuhlah sesuai aturan,” katanya.

Sebagai informasi, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah di sekitar Jakarta, seperti Depok, disatukan menjadi Jakarta Raya. Dia kemudian menjelaskan alasan mengusulkan Depok masuk menjadi Jakarta Raya.

“Pembangunan Kota Depok akan berjalan lebih cepat, karena PAD-nya saja sangat jomplang, PAD kita baru Rp 1,2 triliun, Jakarta sudah ratusan triliun gitu dari sisi pembangunan,” kata Idris di Jalan Karya Bakti, Beji, Jumat (15/7) lalu.

Idris mengatakan usulan Jakarta Raya itu terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, katanya, ide Jakarta Raya pernah ada di era Orde Baru. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular