JAKARTA – Guna mencegah pemberian obat-obatan kedaluwarsa terulang, Dinas Kesehatan Kota Tangerang beserta Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) memeriksa satu persatu stok obat di Puskesmas Karang Tengah.
“Kami melakukan pemeriksaan terkait tenaga farmasi, sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan dan pengelolaan obat di beberapa poli yang menyediakan obat-obatan. Kemudian memeriksa expired date pada obat-obatan, serta melakukan sampling-sampling kesesuaian stok fisik dan data laporan yang dibuat tenaga Farmasi,” tutur Tim Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Marzuki, Jumat (2/9/2022).
Sementara itu, demi meningkatkan pelayanan kesehatan, Puskesmas Karang Tengah akan berupaya memperbaiki sistem pelayanan dari hasil evaluasi yang diberikan. Salah satunya dalam pengelolaan obat-obatan.
“Kami mendapatkan arahan dari Dinas Kesehatan mengenai tata kelola obat, sehingga kami dapat mengendalikan distribusi obat yang ada di Puskesmas sesuai dengan ketentuan Dinas Kesehatan. Dan membentuk tim khusus untuk pengecekan mengenai tata kelola obat, agar berjalan dengan baik.” Jelas drg Dwi Lestari, selaku Kepala Puskesmas Karang Tengah.
Dwi mengatakan, Puskesmas Karang Tengah juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap apotek-apotek di wilayah kerjanya. Dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat melalui Gema Cermat yang secara rutin dilakukan apoteker atau asisten apoteker berkunjung ke posyandu. []