JAKARTA – Gubernur DKI Anies Baswedan segera memenuhi panggilan panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merupakan permintaan KPK terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E Jakarta.
“InsyaAllah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” ujar Anies di Jakarta, dikutip Selasa (7/9/2022).
Anies mengonfirmasi telah menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
“Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu 7 September pagi,” kata dia.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Anies nantinya disesuaikan dengan kebutuhan penyelidik.
Adapun setiap penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK dapat menghentikan penyelidikan apabila tidak menemukan unsur pidana.
Tim penyelidik KPK sejauh ini telah meminta klarifikasi dari beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Beberapa di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Diketahui, Prasetyo sudah diklarifikasi sebanyak dua kali. Menurut pengakuan Prasetyo, penyelidik KPK menanyakan mengenai anggaran Formula E. []