SERANG, Sultantv.co – Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Inspektur sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditanda tangani oleh Andra pada 20 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, Rudy Suhartanto menjabat sebagai Plh Bupati Serang per tanggal 20 Mei hingga tanggal 13 Juni 2025, atau sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada.
Dalam surat tersebut dijelaskan, selain sebagai Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto juga sebagai Plh Bupati Serang.
Menanggapi penunjukan tersebut, Rudy Suhartanto menegaskan jika pihaknya siap menjalankan amanah yang diberikan Gubernur Banten Andra Soni.
“Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan,” ujar Rudy, ditemui di Pendopo Bupati Serang, Jum’at, 23 Mei 2025.
Dijelaskan Rudy, penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Serang lantaran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tengah mengajukan cuti menjalankan ibadah haji ke tanah suci, Mekkah.
Oleh karenanya, pihaknya diperintah Gubernur Banten Andra Soni untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang.
“Saya diperintah oleh pak gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang, selama ibu bupati menjalankan cuti ibadah haji sambil menunggu dilantiknya bupati baru dari hasil pemilihan kemarin,” terang Rudy.
Lebih lanjut Rudy mengatakan, berkaitan tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang sesuai dengan surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten. Yaitu, hanya akan menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian, agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan yang terhambat.
“Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama ibu bupati difinitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru,” ungkapnya.
Rudy menyebutkan, jika Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengajukan cuti pertanggal 20 Mei sampai 13 Juni 2025.
”Karena beliau cutinya dari tanggal 20 Mei sampai 13 Juni, saya diperintah oleh pak gubernur juga melaksanakan tugas sebagai Plh itu dari tanggal 20 Mei sampai tanggal 13 Juni,” tuturnya. (Roy)