More
    BerandaBERITASukseskan Pemilu 2024, Kemenkeu Kucurkan Rp71,3 T

    Sukseskan Pemilu 2024, Kemenkeu Kucurkan Rp71,3 T

    Tahun depan, bangsa Indonesia melaksanakan agenda demokrasi lima tahunan: Pemilihan Umum (Pemilu). Berbeda dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya, pesta demokrasi tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif yang dilakukan serentak pada 14 Februari 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah, pada 27 November 2024.

    Terlepas dari kontestasi partai politik dan Capres-Cawapres, kita berdoa agar Pemilu 2024 berjalan aman dan damai. Karena stabilitas politik menjadi garansi terhadap stabilitas ekonomi.

    Untuk mensukseskan pesta demokrasi, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun. Anggaran ini diberikan sejak 20 bulan sebelum hari H Pemilu, yaitu mulai tahun 2022 sampai dengan 2024, dengan rincian:

    – Tahun 2022, anggaran Pemilu sebesar Rp3,1 triliun

    – Tahun 2023, anggaran Pemilu sebesar Rp30,0 triliun

    – Tahun 2024, anggaran Pemilu sebesar Rp38,2 triliun

    Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menjelaskan total keseluruhan anggaran itu untuk menetapkan antara lain jumlah kursi, pengawasan penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik. Anggaran tersebut utamanya dialokasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

    Isa Rachmatarwata menerangkan bahwa total realisasi anggaran Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 mencapai Rp2,7 triliun atau 88,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3,1 triliun dan di tahun anggaran 2023, hingga 30 September 2023, telah mencapai Rp17,8 triliun atau 59,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp30,0 triliun.

    Untuk anggaran Pemilu TA 2024 sebesar Rp38,2 triliun, dana tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024.

    Menurut Isa Rachmatawarta, besaran anggaran tersebut hanya untuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 satu putaran. Meski demikian, Kemenkeu telah memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 juga dicadangkan bila terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dua putaran. Dimana putaran kedua akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024.

    “Kita pokoknya sudah menyediakan cukup kok, tenang saja. Termasuk kalau ada putaran kedua, kita akan sediakan kalau Pilpresnya ada putaran kedua ya. Jadi sudah siap kita, tinggal semoga yang terbaiklah buat Indonesia,” kata Isa.

    Anggaran Pemilu ini merupakan investasi dari tatanan kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia. Keberhasilan Pemilu 2024 mendatang akan menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate. Dan stabilitas politik ini tentu menjadi garansi bagi pembangunan nasional di berbagai sektor. Sebaliknya, bila sampai Pemilu gagal – kita berdoa supaya tidak terjadi – maka risiko kerugian bagi bangsa dan negara Indonesia akan lebih mahal nilainya dibandingkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Pemilu.[]

    Sumber: cnbcindonesia.com

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular