BerandaBERITAStatus Mantu Disoal, Tb Hasanuddin : Pemilihan Pangkostrad dan Wakasad Sesuai Prosedur

Status Mantu Disoal, Tb Hasanuddin : Pemilihan Pangkostrad dan Wakasad Sesuai Prosedur

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai penunjukan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat ( Pangkostrad ) dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad), Mayjen Agus Subianto sudah sesuai prosedur.

Pasalnya ada tudingan dari sejumlah pihak ada unsur politis dalam penunjukan jabatan strategis di institusi TNI tersebut. Misalkan Maruli Simanjuntak merupakan menantu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pajaitan.

“Saya kira begini, kita jangan melihat fokus kepada dari keluarga mana dan sebagainya,” kata TB Hasanuddin kepada awak media di Lobby Ruang Rapat Komisi I DPR Gedung Nusantara II Senayan Jakarta, Senin (24/1/2022).

Hasanuddin juga mengeklaim bahwa tidak ada unsur politis dalam penunjukkan Maruli sebagai Pangkostrad baru. Menurutnya, nama Maruli muncul sebagai Pangkostrad karena telah memenuhi prosedur yang baik dan benar.

“Sudah memenuhi prosedur yang benar, sudah ada Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi TNI) dan Wanjakti-lah yang memutuskan itu,” kata Hasanuddin.

Ia menyebutkan proses pemilihan dari dua jabatan strategis ini sudah melalui prosedur yang baik dan benar melalui Wanjakti. “Kemudian Wanjakti menyerahkan ke Panglima TNI. Dan panglima TNI sudah memutuskan sesuatu track record, pengalaman, dan tentunya mereka memiliki prestasi untuk memenuhi persyaratan tersebut,” kata TB Hasanuddin.

Hasanuddin menilai, Maruli dipilih menjadi Pangkostrad baru tak lepas dari pengalaman dan rekam jejaknya di dunia militer. Dalam karier kemiliterannya, Maruli pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga Pangdam IX/Udayana.

“Dipromosikan dari bintang dua ke bintang tiga dengan jabatan yang strategis, saya tidak melihat hal-hal yang lain. Tidak macam-macam, misalkan Pak Dudung dari Pangdam masuk ke sana (Pangkostrad kemudian Kasad),” kata TB Hasanuddin.

Sebagaimana diketahui, dalam Surat Keputusan nomor 66/I/2022 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI ada dua sosok yang dilantik dan menjadi perhatian publik.

Dua sosok tersebut yakni Pangkostrad Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dan Wakil KSAD Mayjen Agus Subianto yang disebut sebagai orang kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular