Sempat terjadi perebutan kursi kepala desa Pasanggrahan lama dan baru. Kini kepala desa terpilih melakukan serah terima jabatan yang telah berlangsung pada (21/10).
Diketahui dari keterangan seorang staf kantor desa alasan tidak bekerja karena kursinya sudah terisi oleh pegawai baru. Yang dimana dilakukan serah terima jabatan terlebih dahulu sebelum penempatan staf baru oleh kepala desa demisioner serta Badan Permuyawarahan Desa (BPD).
Pria yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan selain mereka mengambil alih jabatan, ternyata mereka sudah memiliki stempel. “Yang lebih mirisnya lagi mereka sudah punya stempel sendiri, kan yang aslinya di PJ dan mereka menandatangani sendiri kades baru itu,” ujarnya.
Telah dikonfirmasi kepada Kepala Desa Pasangerahan terpilih, Agus Styantoro mengungkapkan bahwa dirinya hanya membantu tugas staf yang lama lantaran mereka tidak melayani masyarakat.
“Jadi setelah kemarin rame-rame hari Senin itu orang ga dilayani, orang ingin mencari surat keterangan, jadi dari hari Jumat mereka ga dilayani. Senin itu saya mengambil keputusan, dan akhirnya pelayanan desa numpuk lebih dari seratus orang minta untuk segera dilayani, katanya.
Kemudian pada siang hari ini proses serah terima jabatan (Sertijab) untuk dua Kepala Desa yang terpilih di wilayah Kecamatan Solear, bertepatan di Aula Kantor Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.
Selaku Camat Soni Karsan menambahkan jika tidak ada peraturan soal permasalahan tersebut. “Ketika kepala desa terpilih dan sudah dilantik oleh Bupati, tidak jadi masalah jika menduduki jabatan kepala desa yang lama,” ungkapnya.