BerandaBERITASedang Joging, Perempuan Tangsel Alami Penjambretan dengan Kekerasan

Sedang Joging, Perempuan Tangsel Alami Penjambretan dengan Kekerasan

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada seorang perempuan berinisal IM (36) yang sedang berlari pagi di kawasan Sutera Utama, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Sebagaimana dimaksud pada 365 KUHP. Korban sedang berlalu menggunakan handphone Samsung Galaxy Note 9 dan dihampiri oleh seorang laki-laki menggunakan motor vario,” ujar Humas Polres Tangsel Briptu Retno Ramadani saat konferensi pers, pada Senin, (1/11/2021).

“Hp yang saat itu digenggam oleh korban dirampas secara paksa dan kemudian pelaku pergi meninggalkan korban,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Polres Tangsel berhasil mengamankan pelaku berinisial RR (24) pada Sabtu (30/10/2021) pukul 08.00 WIB di Sekitar Alam Sutera.

“Tersangka terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tambahnya.

Saat diamankan polisi, tersangka mengaku ingin segera memiliki HP dengan cara apapun, RR pun memutuskan menjambret di lingkungan sekitar.

“Bukan untuk dijual, tapi untuk kebutuhan pribadi. Karena enggak sanggup beli, akhirnya melakukan itu,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin. (RT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular