BerandaBERITARocky Gerung Dilaporkan ke Polda Banten

Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Banten

SERANG – Publik figur Rocky Gerung dilaporkan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten terkait video viral di media sosial pada acara forum aliansi sejuta buruh yang terjadi, Minggu (30/7).

Kompol Wendi menjelaskan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten telah menerima laporan pengaduan dari Tota Prsaulian Samosir pada Kamis (3/8).

“Pada hari ini Kamis (03/08) kami telah menerima laporan pengaduan dari Tota Prsaulian Samosir statement publik figur RG dalam acara forum aliansi sejuta buruh yang dilaksanakan pada Minggu (30/07),” ucap Wendi.

Dalam penjelasannya, Kompol Wendi menyebut bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten telah menerima bukti dan dokumen yang mendukung laporan pengaduan tersebut.

“Dalam laporan pengaduan tersebut Ditreskrimsus menerima bukti dokumen pendukung berupa potongan rekaman video dari akun Channel YouTube @ReflyHarunOfficial yang diberikan oleh pengadu,” jelas Wendi.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Berdasarkan laporan dan alat bukti tersebut pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Banten akan mempelajari berkas dan melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” pungkasnya.[Fik]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular