SERANG, Sultantv.co – Sebanyak 300 lebih pedagang kreatif lapangan (PKL) di sepanjang jalur Blok M dan Terminal Cangkring Pasar Induk Rau Kota Serang direlokasi, Selasa, 29 Juli 2025.
Ratusan pedagang tersebut direlokasi ke area dalam atau lantai 1 kawasan Pasar Induk Rau Kota Serang.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan kebijakan relokasi ini dilakukan atas perintah Wali Kota serta atensi dari Gubernur Banten dan Kapolda.
“Kita melakukan penertiban di Pasar Rau dimulai dari tahap awal adalah Blok M sampai ke Terminal Cangkring,” ujar Wahyu kepada awak media.
“Insya Allah bulan depan tahap keduanya kita akan memasuki wilayah pipa gas di daerah Cinanggung, sambil menyiapkan tempatnya,” imbuhnya.
Ia menegaskan, jika para pedagang menolak direlokasi maka mereka dilarang berjualan di pasar tersebut.
Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang tentang lalu lintas yang melarang berjualan di bahu jalan, di atas saluran irigasi, dan termasuk area pipa gas.
Adapun pengawasannya, lanjut Wahyu, akan dilakukan secara rutin dengan melibatkan petugas gabungan mulai dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Untuk mengamankan para pedagang supaya mereka tidak kembali berjualan di pinggir jalan (Blok M maupun Terminal Cangkring),” jelas dia.
Dikatakan Wahyu, lokasi yang sebelumnya dijadikan tempat berdagang akan dikembalikan sesuai fungsinya, seperti trotoar hingga Terminal Cangkring Blok M.
Pemkot Serang juga mendesak PT Pesona sebagai pengelola Pasar Rau agar segera melakukan perbaikan, terkait akses jalan para pedagang maupun konsumen.
“Untuk tahap kedua kurang lebih ada 100 pedagang (yang akan direlokasi). Dipindahkan ke ruftop lantai atas, karena di situ buat pedagang grosiran,” ungkap dia.
“Ini sebetulnya perpindahan sementara. Kita harapkan adalah nanti kedepan ini akan dibangun dari nol. Kita akan mencarikan tempat untuk merekolasi secara keseluruhan. Beberapa titik sudah kita survei, satu titik diterima oleh para pedagang semua dan mudah-mudahan itu bisa kita negosiasikan terkait dengan biaya sewanya,” pungkas Wahyu.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi menjelaskan bahwa kebijakan relokasi ini bagian dari penataan ulang Pasar Induk Rau yang direncanakan bakal dibangun pada 2026 mendatang.
“Insya Allah di 2026 kita akan membangun pasar ini akan kita bongkar. Makanya kita lakukan percepatan, termasuk Pasar Royal,” ujarnya, usai meninjau relokasi pedagang Pasar Rau.
Saat ini, lanjut Budi, pihaknya tengah berupaya melakukan pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri Serang, untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Rau dari pihak ketiga, yakni PT Pesona.
“Di situ nanti kita akan buat perencanaan di anggaran perubahan, karena kuncinya adalah perencanaan dulu agar kita lebih kuat. Kemudian dari sisi hukumnya agar kita tidak di-down. Artinya, setelah diambil alih oleh Pemkot Serang, kontrak dengan PT Pesona Banten Persada putus,” jelas Budi. (Roy)





