More
    BerandaBERITARaperda P3A Dimatangkan, Pansus DPRD Kota Serang Libatkan DP3AKB

    Raperda P3A Dimatangkan, Pansus DPRD Kota Serang Libatkan DP3AKB

    SERANG, Sultantv.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A).

    Rapat koordinasi tersebut berlangsung di salah satu rumah makan di Kota Serang, Jumat, 21 Maret 2025.

    OPD terkait yang dilibatkan dalam pembahasan raperda ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang.

    Ketua Pansus Raperda P3A DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati mengungkapkan terdapat beberapa poin yang menjadi catatan penting dalam pertemuan ini.

    Pihaknya juga mengaku terus berupaya mematangkan raperda tersebut menjadi perda.

    “Kemudian, kita akan sosialisasikan ke berbagai segmentasi masyarakat khususnya aspek yang berkaitan dengan perempuan dan anak, baik dari sisi pemberdayaan atau pun perlindungannya,” ujar Erna, saat dihubungi Sultantv.co melalui pesan whatsapp.

    Upaya lain yang dilakukan oleh Pansus, lanjut dia, adalah menargetkan Raperda P3A dapat disahkan menjadi Perda sebagai landasan hukum.

    “Perda PPPA akan menjadi payung hukum yang kuat agar bisa menjadi solusi dari setiap permasalahan kekerasan, atau eksploitasi pada perempuan dan anak,” terangnya.

    Erna meyakini bahwa masyarakat Kota Serang akan semakin maju dan sejahtera, apabila pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diterapkan.

    “Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi kunci agar masyarakat menjadi makin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular