JAKARTA, Sultantv.co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meraih Penghargaan Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) atas komitmennya membina dan membangun Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM se Dunia ke-75 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (10/12) malam.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa penghargaan tersebut didapatkan atas kinerja bersama.
“Satu kondisi di Provinsi Banten dalam rangka HAM, kita mendapatkan penghargaan yang artinya itu adalah kinerja bersama,” ungkap Al Muktabar.
Menurutnya, HAM merupakan rangkaian yang mengutamakan dan menjunjung tinggi kesetaraan serta keadilan bersama.
“HAM adalah rangkaian yang kita semua mengutamakannya dan menjunjung tinggi kesetaraan serta keadilan bersama,” tambahnya.
Selain Pemprov Banten, penghargaan juga diraih Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten. Selanjutnya juga akan dilanjutkan dengan penghargaan ke Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.
Dijelaskan cakupan parameter penghargaan peduli HAM sangat luas. Pada akses ekonomi terkait dengan keadilan, kepastian hukum, serta ruang-ruang bersama yang tersedia di Provinsi Banten.
“Penghargaan ini adalah prestasi yang menjadi bagian dari langkah-langkah yang harus kita perjuangkan dan tingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan penghargaan HAM ada 120 indikator yang dijadikan penilaian.
“Diantaranya terkait dengan keadilan, anak, dan hal-hal lain yang memang bersangkut paut dengan hak asasi manusia,” kata Dodot.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan tema “Harmoni Dalam Keberagaman” dirumuskan sebagai peneguhan prinsip universal dari HAM seperti prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan, disamping meneguhkan kebhinekaan Indonesia.
Mengingat, tujuan mulia dalam Deklarasi Universal HAM dan konstitusi bangsa Indonesia tidak mungkin dicapai tanpa kehidupan bersama yang menerima dan menghormati keberagaman dan keberbedaan. Termasuk dalam menghadapi tahun politik untuk menggunakan hak politik, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih pada Pemilu. (Fik)