BerandaBERITA‎PSKBI Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

‎PSKBI Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

SERANG, Sultantv.co – Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) mendukung terhadap posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia dalam struktur ketatanegaraan.
‎
‎Mereka menilai penempatan Polri di bawah Presiden masih relevan dan konstitusional, sepanjang dijalankan dalam kerangka negara hukum, demokrasi Pancasila, serta pengawasan yang kuat dan akuntabel.
‎
‎Dukungan tersebut disampaikan PSKBI di tengah menguatnya wacana publik terkait penataan kelembagaan Polri, yang dinilai perlu disikapi secara jernih, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa dan negara.
‎
‎Ketua Harian DPP PSKBI, Lutfi Tri Putra, mengatakan pembahasan mengenai posisi Polri merupakan diskursus yang sah dalam negara demokrasi, namun tidak boleh ditarik pada kepentingan jangka pendek.
‎
‎“Diskursus soal posisi Polri ini sah dalam demokrasi. Tapi harus dilihat secara utuh, tenang, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa dan negara,” ujarnya, Sabtu, 31 Januari 2026.
‎
‎Menurutnya, sebagai negara yang menganut sistem presidensial, Indonesia memberikan mandat langsung kepada Presiden untuk menjalankan pemerintahan, termasuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
‎
‎“Dalam sistem presidensial, Presiden bertanggung jawab penuh atas jalannya pemerintahan. Maka secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden masih relevan,” kata Lutfi.
‎
‎Lutfi menegaskan, keberadaan Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga kesatuan komando dan efektivitas koordinasi nasional.
‎
‎“Polri itu institusi nasional. Kalau komandonya terfragmentasi, justru bisa melemahkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
‎
‎PSKBI juga menilai kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah luas dan heterogenitas sosial yang tinggi menuntut Polri memiliki posisi strategis.
‎
‎Meski demikian, kata Lutfi, dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden tidak boleh dimaknai sebagai pemberian kewenangan tanpa batas.
‎
‎“Kami tegaskan, tidak ada kekuasaan tanpa kontrol. Dalam negara demokrasi, semua kekuasaan harus dibatasi dan diawasi, termasuk Polri,” ujarnya.
‎
‎Ia menilai persoalan utama dalam tata kelola kepolisian bukan semata soal struktur organisasi. Tetapi pada kualitas pengawasan, budaya profesional, dan kejelasan batas antara kebijakan dan tindakan operasional.
‎
‎PSKBI pun mendorong penguatan pengawasan sipil yang independen dan transparan terhadap Polri.
‎
‎“Pengawasan sipil harus diperkuat dan benar-benar punya kewenangan substantif, bukan sekadar formalitas,” tegas Lutfi.
‎
‎Selain itu, peran parlemen juga dinilai penting dalam menjaga akuntabilitas Polri. Parlemen harus menjalankan fungsi pengawasan, baik dalam aspek anggaran, kebijakan, maupun evaluasi kinerja Polri.
‎
‎Lutfi juga menjelaskan pentingnya menjaga netralitas Polri dalam kehidupan politik. Netralitas Polri merupakan harga mati, terutama dalam kontestasi elektoral. Sebaliknya, tanpa netralitas, kepercayaan publik akan runtuh.
‎
‎Menurutnya, kepolisian yang kuat bukanlah kepolisian yang bekerja tanpa kontrol.
‎
‎“Polri yang kuat itu bukan yang kebal kritik, tapi yang profesional, taat hukum, dan bertanggung jawab kepada publik,” katanya.
‎
‎Dalam konteks reformasi kelembagaan, PSKBI mendorong agar fokus diarahkan pada pembenahan substansi.
‎
‎“Peningkatan kualitas SDM, pembenahan tata kelola internal, penegakan kode etik, dan budaya pelayanan publik harus jadi prioritas,” tegasnya.
‎
‎PSKBI menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu perlu dikaji secara mendalam.
‎
“Itu berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, fragmentasi komando, dan politisasi sektoral,” ujar Lutfi.
‎
‎Menurut pihaknya, mempertahankan Polri di bawah Presiden dengan pengawasan demokratis yang kuat merupakan pilihan paling moderat.
‎
‎“Ini opsi yang paling aman dan sesuai dengan karakter ketatanegaraan Indonesia saat ini,” tutupnya. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular