BerandaBERITAProf Gayus Lumbuun Jelaskan Nadiem Bisa Terseret Meski Tak Terima Uang

Prof Gayus Lumbuun Jelaskan Nadiem Bisa Terseret Meski Tak Terima Uang

Jakarta, Sultantv.co – Mantan hakim agung, Gayus Lumbuun, menegaskan bahwa dalam perkara korupsi, keberadaan aliran dana ke pejabat yang bersangkutan bukan satu-satunya ukuran. Menurutnya, jika sebuah kebijakan atau tindakan terbukti merugikan negara, meski tanpa niat jahat dan tanpa menikmati keuntungan, tetap bisa diproses hukum.

Berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Gayus menilai mantan menteri Nadiem Makarim tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Mens rea (niat jahat) itu tidak berdiri sendiri, tetapi ada bentuk actus reus (tindakan bersalah). Walaupun dia lalai, tidak sengaja, tetapi jelas merugikan negara, itu tetap bisa diproses. Walaupun Nadiem tidak menikmati atau tidak punya niat, tetapi membuat kerugian negara,” ujar Gayus dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, beban pembuktian ada di tangan penyidik, baik di Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ranah pembuktian ada di penyidik,” imbuhnya.

Gayus juga mengingatkan soal kekhawatiran pejabat yang ragu mengambil keputusan karena takut dipidana. Menurutnya, kebijakan tetap bisa dipertanggungjawabkan jika memiliki motif yang jelas untuk kepentingan negara. “Adanya motif sebuah kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan. Kebijakan itu tidak untuk dirinya sendiri maupun orang lain yang menyebabkan kerugian negara,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, kuasa hukumnya, Hotman Paris, membantah keras adanya aliran dana yang diterima kliennya.

“Tidak ada transfer dari pihak manapun. Kalau ada, pasti sudah diumum)an jaksa. Sampai sekarang tidak ada, itu yang kita sesalkan,” kata Hotman dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).(Jodi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular