More
    BerandaBERITAPolda Banten Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Tanah Milik Charlie Chandra

    Polda Banten Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Tanah Milik Charlie Chandra

    SERANG, Sultantv.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus pemalsuan dokumen tanah yang menyeret seorang tersangka bernama Charlie Chandra (CC).

    Charlie diduga melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) atas bidang tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Limo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

    Kasus ini berawal dari pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) pada tahun 1982 dan sudah ada laporan polisi di Polda Metro Jaya.

    Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol. Dian Setyawan mengatakan kasus ini semula dari sengketa lahan di Teluk Naga, milik The Pit Nio seluas 87.100 meter persegi. Kemudian, surat itu dibuat AJB palsu dengan memalsukan cap jempol The Pit Nio oleh Paul Chandra.

    “Paul Chandra ini membuat AJB dengan memalsukan cap jempol pemilik SHM asli, yaitu The Pit Nio,” ujar Dian, dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa, 20 Mei 2025.

    Ia mengatakan, bahwa pemalsuan itu sudah dibuktikan lewat putusan Pengadilan Negeri Tangerang tahun 1993.

    “Sumita Chandra pernah jadi tersangka dan DPO, tapi meninggal di Australia tahun 2015. Meski begitu, ahli warisnya termasuk Charlie Candra tetap menggunakan SHM itu,” tutur Dian.

    Charlie diketahui mengajukan balik nama melalui notaris pada Februari 2023. Dalam prosesnya, dia juga membuat surat pernyataan bahwa dirinya menguasai lahan tersebut, padahal tidak.

    “Ini jelas upaya penguasaan secara tidak sah. Motifnya untuk menguntungkan diri sendiri,” tegas Dian.

    Kini Charlie dijerat dengan Pasal 263 juncto Pasal 55 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara

    Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti formulir balik nama, surat kuasa, dan surat pernyataan penguasaan tanah. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular