More
    BerandaBERITAPerayaan HUT Kota Serang ke-18, Mahasiswa Soroti Perda PUK hingga Dugaan Perjalanan...

    Perayaan HUT Kota Serang ke-18, Mahasiswa Soroti Perda PUK hingga Dugaan Perjalanan Fiktif Anggota DPRD

    SERANG, Sultantv.co – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Serang ke-18 diwarnai aksi demonstrasi dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan pintu gerbang DPRD Kota Serang, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Mereka mendesak DPRD Kota Serang agar merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).

    Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman menegaskan bahwa Perda PUK harus segera direvisi agar jelas keberpihakannya pada pelaku usaha lokal, berkelanjutan secara lingkungan dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kota Serang.

    “Tanpa revisi yang tepat, kebijakan pariwisata akan terus berjalan tanpa arah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Eman.

    Menurutnya, usia 18 tahun Kota Serang seharusnya menjadi tanda kedewasaan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Namun faktanya berbagai persoalan mendasar masih menjadi PR besar yang belum terselesaikan.

    “Maka kami mendesak Pemkot Serang untuk segera melakukan revisi Perda nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK),” tegas Eman.

    Kemudian, pihaknya juga menyoroti dugaan praktik kotor berupa perjalanan kerja fiktif yang dilakukan oleh oknum pejabat dan oknum Anggota DPRD.

    “Ini mencederai kepercayaan publik. Maka harus segera lakukan pemeriksaan dan audit terhadap Sekretaris dan oknum Anggota DPRD yang diduga melakukan kunjungan kerja fiktif,” kata Eman.

    Adapun beberapa persoalan krusial lainnya adalah mengenai pengelolaan aset daerah, sarana dan prasarana pendidikan, angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, lapangan pekerjaan, hingga dugaan kunjungan kerja fiktif oknum pejabat dan Anggota DPRD. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular